Rektor UMT, Assoc. Prof. Dr. Desri Arwen ( tengah ) sebagai nara sumber Sarasehan Nasional Internasional “Reformasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi Berbasis Deliberatif” di Auditorium Nusantara, FISIP Universitas Brawijaya, Senin (4/5).
Global24Jam, Malang|Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Assoc. Prof. Dr. Desri Arwen menekankan pendekatan deliberatif sebagai solusi krusial untuk tata kelola pendidikan tinggi di tengah ketidakpastian.
Rektor UMT menyampaikan hal itu saat menjadi nara sumber Sarasehan Nasional Internasional “Reformasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi Berbasis Deliberatif” di Auditorium Nusantara, FISIP Universitas Brawijaya, Malang, Senin (4/5).
Acara ini menjadi wadah dialog strategis para pemangku kepentingan pendidikan tinggi Indonesia. Turut hadir Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, dan Wakil Rektor II UB, Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at.
Keynote speaker, Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A., Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, menyoroti mandat konstitusi pendidikan dengan anggaran negara mencapai 3.000 triliun rupiah.
“Pendekatan deliberatif didukung, asal hormati ciri khas institusi,” kata Jazilul.
Prof. Desri Arwen sang Rektor UMT sekaligus Tokoh Pendidikan Perguruan Tinggi Organisasi Islam terbesar Muhammadiyah ini menyoroti relevansi tema deliberatif di era anomali pendidikan tinggi. Menurutnya, pendekatan ini menarik untuk direspons kampus swasta yang dirundung persoalan.
“Bahkan negara tidak berpihak sama sekali kepada perguruan tinggi swasta, ketimpangan dengan PTNBH dan UT nyata,” tegas Buya Desri Arwen, sapaan akrab kepadanya.
Desri berharap program kerja nyata untuk perbaikan sistem pendidikan nasional. “Sarasehan ini diharapkan lahirkan rekomendasi konkret, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.
Sarasehan Nasional Internasional ini juga fokus membahas pada keadilan bagi keberagaman institusi pendidikan tinggi. Acara ini diakhiri dengan komitmen kolaboratif antar-pemangku kepentingan.
Sebagai catatan tambahan dari redaksi, pemahaman deliberatif bermakna bersifat musyawarah, dialogis, dan mengutamakan pertukaran pendapat sebelum mengambil keputusan. Dalam konteks pendidikan atau tata kelola, deliberatif biasanya merujuk pada proses yang melibatkan diskusi setara, pertimbangan argumen, dan keputusan bersama, bukan keputusan sepihak.
Tata kelola berbasis deliberatif; pengelolaan yang dibangun lewat dialog, partisipasi, dan pertimbangan rasional dari berbagai pihak. Berdiskusi dulu lalu memutuskan bersama untuk satu kebijakan pendidikan tinggi nasional, khususnya di dalam kebijakan pendidikan perguruan tinggi swasta.***
Penulis / Editor: Zulfadhli Anwar
Kontributor: Aznil Fajri
