Oplus_131072
XIII Koto Kampar global24jam.id _ Kepsek SMAN 1 XIII Koto Kampar, Romawati, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya melakukan intimidasi terhadap orang tua siswa dengan meminta material bangunan berupa satu mobil pick up pasir, semen, dan batako sebagai denda atas pelanggaran siswa. Romawati menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan telah disalahartikan oleh pihak yang menyebarkan.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang orang tua siswa mengaku kepada wartawan pada Selasa (02/12/2025) bahwa dirinya diminta memenuhi permintaan material bangunan, dan jika tidak dipenuhi, anaknya terancam tidak bisa mengikuti ujian.
Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Romawati membantah keras adanya intimidasi maupun permintaan material sebagai bentuk hukuman wajib.senin,08/12/2025.
“Berita itu tidak benar. Tidak ada intimidasi dan tidak ada paksaan kepada orang tua maupun siswa. Semua yang diberitakan itu telah dipelintir dan tidak sesuai fakta,” tegas Romawati.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah memang memiliki program pembangunan pagar sekolah, namun tidak pernah mewajibkan atau memaksa siswa maupun orang tua untuk menyumbangkan bahan bangunan.
“Jika ada yang ingin membantu pembangunan lingkungan sekolah, itu sifatnya sukarela, bukan tuntutan atau hukuman. Kami tidak pernah menghubungkan hal itu dengan hak siswa mengikuti ujian,” tambahnya.
Menanggapi tuduhan bahwa siswa yang tidak memenuhi permintaan tersebut akan dilarang mengikuti ujian, Romawati kembali menegaskan bahwa hak pendidikan siswa tidak pernah diganggu.
“Kami tidak pernah mencabut atau menghalangi hak siswa untuk mengikuti ujian. Itu fitnah dan mencoreng nama baik sekolah,” ujarnya.
Romawati menyatakan bahwa pihak sekolah terbuka dan siap jika diperlukan pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna meluruskan informasi yang berkembang.
“Kami siap mengikuti proses klarifikasi resmi agar masyarakat tidak salah paham. Dunia pendidikan tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan isu sensasional,” pungkasnya.
Dugaan intimidasi dalam pemberitaan sebelumnya menimbulkan kehebohan di masyarakat. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memperoleh informasi yang objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh berita sepihak tanpa verifikasi.
Sekolah berharap media dapat lebih mengutamakan keseimbangan informasi dan kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan siswa maupun institusi pendidikan.✍️✍️
