Kampar — global24jam.id –Transaksi jual beli tanah di Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau, diduga bermasalah. Seorang Karyawan BUMN di Kampar sebagai pembeli mengaku sejak jual beli tidak pernah dapat menguasai lahan yang dibelinya, meskipun dana pembelian telah ditransfer penuh.ungkapnya Senin 29/12/25 di Bangkinang.
Dijelaskannya,dana tersebut di transfer masuk ke rekening pribadi oknum Kepala Desa Lubuk Agung berinisial H.
Ironisnya, meskipun pembayaran telah dilakukan, hingga kini pembeli tidak dapat menguasai, mengelola, maupun menikmati objek tanah yang dibelinya, bahkan muncul persoalan penguasaan fisik lahan oleh pihak lain. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa transaksi tersebut bermasalah secara hukum dan berpotensi mengandung unsur penipuan.
Dokumen yang diperoleh menunjukkan adanya Surat Keterangan Jual Beli Nomor ; 590/SKJB/-KT/XIII-KK/2018//005,yang di Ketahui oleh oknum Kades tersebut dan Surat Pernyataan Tidak Bersengketa tertanggal 1 November 2018 atas sebidang tanah seluas sekitar 10.165 meter persegi. Namun fakta di lapangan, pembeli hingga kini tidak memperoleh penguasaan fisik atas tanah tersebut.
Pembeli menyebutkan proses transaksi dilakukan melalui perantaraan oknum kepala desa. Dengan posisinya sebagai pejabat desa, oknum tersebut diduga meyakinkan pembeli bahwa transaksi berjalan aman dan sah. Dalam praktiknya, dana pembelian tidak diserahkan langsung kepada penjual, melainkan ditransfer ke rekening pribadi oknum Pejabat desa itu.bebernya.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam transaksi pertanahan dan indikasi tipu muslihat yang merugikan pembeli. Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Jika seorang pejabat publik memanfaatkan jabatannya untuk membangun kepercayaan dalam transaksi privat, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan dan menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa Lubuk Agung berinisial H konfirmasi Via pesan WhatsApp yang di kirimkan 28/12/25,belum memberikan tanggapan.
✍️✍️ Tim
